Manusia sebagai makhluk social kodratnya tidak dapat
hidup tanpa bantuan orang lain (Homo Socius). Selain itu, manusia di dunia
nyata tentunya butuh bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Homo
Economicus). Secara sederhana, manusia dengan pikiran konservatifnya selalu
menginginkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang siminimal
mungkin. Hal itu berlaku tidak hanya pada manusia secara individu, melainkan
juga pada lembaga-lembaga yang ada khususnya lembaga keuangan.
Berbicara
mengenai lembaga keuangan, tentunya tak jauh berbicara mengenai dunia
perbankan. Sebelum membahas lebih jauh, sebenarnya apa sih pengertian dari
Bank?? Ya, kata bank mungkin tak asing terdengar ditelinga kita. Akan tetapi,
untuk lebih tepatnya pengertian dari Bank berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998
adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana, penyaluran
dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan kata lain, tugas utama dari bank
adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana (surplus) dan
kemudian menyalurkan kepada pihak yang membutuhkannya (deficit).
Bank
sebagai lembaga keuangan yang menjadi perantara (Financial Intermediary) antara
pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana tentunya mempunyai
manajemen atas dana yang mereka kelola. Secara sederhana, Bank diibaratkan
mempunyai dua tangan. Tangan kanan sebagai sumber dana Bank (Source of Fund),
dan tangan kiri sebagai pengoprasian tugas sebagai Bank (Use of Fund). Sebagai
ilustrasi, lihat bagan di bawah ini.
Penerapan dalam kehidupan nyata sebagai ilustrasi
kita ibaratkan Si Lebih sebagai pihak yang kelebihan dana dan Si Kurang sebagai
pihak yang kekurangan dana. Si Lebih merupakan pihak yang kelebihan dana, hal
tersebut karena Si Lebih telah melewati tahap dari motif memegang uang untuk
bertransaksi (konsumsi) dan berjaga-jaga. Selanjutnya yaitu motif untuk
penghimpun kekayaan. Seperti dijelaskan sebelumnya, manusia secara umum masih
berpikiran konservatif yang menginginkan keuntungan lebih dengan mengorbankan sedikit
mungkin. Oleh karena itu, manusia ingin selalu berada pada posisi yang nyaman,
makmur, dan kaya. Untuk itu, dengan dana yang mereka punya melakukan kegiatan investasi dengan tujuan
untuk memperoleh keuntungan dan tentunya menambah dana yang mereka miliki. Salah
satu caranya yaitu dengan menyimpan dana di Bank. Banyak pertimbangan yang Si
Lebih pikirkan untuk menyimpan dananya di Bank. Sebagai contoh karena faktor
adanya bunga (interest), faktor risiko (Risk), dan investasi.
Dilihat
dari sisi Bank, yaitu sebagai Financial
Intermediary, Bank sebagai perantara antara Si lebih dan Si Kurang agar
tidak ada atau menghindari “Double Coincidence”. Yaitu konsep antara
Kepercayaan (Trust) dan Kebutuhan akan dana. Bank menghimpun dana dari Si Lebih
dan kemudian menyalurkannya kepada Si Kurang salah satunya dalam bentuk kredit.
Sebagai badan usaha, tentunya bank juga menginginkan keuntungan semaksimal
mungkin. Jika dilihat dari sisi tangan kanan, bank menginginkan pemberian bunga
yang serendah mungkin dan dari sisi tangan kiri, bank menginginkan bunga kredit
yang setinggi mungkin.
Sedangkan
dilihat dari sisi Si Kurang, Bank merupakan lembaga keuangan yang dapat diharapkan
memberikan dana atau modal yang cukup besar untuk keberlangsungan usahanya. Akan
tetapi, mereka juga menginginkan pemberian modal yang besar dan kewajiban atas
bunga kredit yang serendah mungkin.
Apabila
ketiga unsur di atas digabungkan dilihat dari sisi bunga bank, maka dapat
digambarkan ilustrasi sebagai berikut.
Dari gambar di atas, Si Lebih menginginkan (i1) yang
tinggi akan tetapi Bank menginginkan (i1) yang rendah. Kemudian Si Kurang
menginginkan (i2) yang rendah akan tetapi Bank menginginkan (i2) yang tinggi.
Dapat disimpulkan bahwa jika dilihat dari sisi Bank, Bank menginginkan Bunga
Kredit (i2) > Bunga Debit (i1). Hal ini merupakan interest spread bagi sisi Bank.
Apabila
dari konsep dari ketiga pelaku di atas tidak ada titik temu atau transaksi,
maka akan muncul opsi lain dengan skema sebagai berikut.
Berbeda dengan konsep sebelumnya yang melibatkan
lembaga keuangan berupa Bank, konsep yang satu ini masih melibatkan lembaga
keuangan akan tetapi berupa Bursa Efek atau Pasar Modal yang berupa Obligasi
dan Saham. Pada opsi kedua ini, pihak yang membutuhkan dana atau Si Kurang
dapat mengeluarkan obligasi/surat utang kepada para investor yang berminat.
Sebagai kompensasinya, Si Kurang harus memberikan kewajiban sejumlah dana lebih
kepada investor. Bentuk dana lebih itu dapat berupa bunga atau mengeluarkan
obligasi dalam posisi diskonto.
Bunga obligasi yang ada biasanya lebih
tinggi dibanding bunga bank, tentunya ketentuan itu bedasarkan perjanjian
antara investor dan entitas yang bersangkutan. Hal ini salah satu sebabnya
karena faktor risiko yang lebih tinggi apabila investasi pada suatu efek.
Dengan kata lain (i3) > (i1) dan (i3) < (i2), maka terbentuk (i2) >
(i3) > (i1).
Selanjutnya pada konsep yang kedua ini
dapat menggunakan opsi melalui pasar modal dengan efek saham. Saham merupakan
bukti kepemilikan suatu entitas atas modal yang disetorkan pada entitas
tersebut. Biasanya suatu entitas yag ingin meningkatkan modalnya dengan cara
mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan dapat berupa saham biasa ataupun
saham preferen.
Pihak yang kelebihan dana atau Si lebih
yang juga disebut sebagai investor dapat menempatkan dananya melalui saham.
Berdasarkan tujuannya, pihak yang memperjualbelikan saham di bursa efek terbagi
menjadi dua, yaitu trader dan investor. Trader merupakan orang yang kelebihan
dana dengan cara memperjualbelikan saham di pasar modal dengan tujuan
mendapatkan selisih harga antara harga beli dan harga jual (Capital Gain).
Biasanya trader melakukan aktifitas di bursa efek secara singkat (Short
Selling). Sebagai contoh, Tuan Maurer membeli saham dengan kode XYZL tidak lama
setelah bursa dibuka, yaitu pukul 09.30 dengan harga Rp 57.000/lembar. Ketika
pukul 14.00, berdasarkan analisis sebelumnya yang menunnjukkan kemungkinan
harga tertinggi saham tersebut berada pada level Rp 57.900/lembar, maka Tuan
Maurer segera menjual saham yang dimiliki. Dengan demikian Tuan Maurer
mendapatkan Capital Gain sebesar Rp
900/lembar.
Sedangkan pihak yang kelebihan dana yang
menempatkan dananya dalam bentuk saham dengan tujuan mendapatkan dividen dan
ikut terlibat dalam manajemen suatu entitas, akan menempatkan dananya dalam
tempo waktu yang lama dengan ekspektasi akan mendapatkan pembagian dividen pada
akhir periode. Pembagian dividen biasanya dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
Berbeda dengan konsep sebelumnya yang melibatkan
lembaga keuangan berupa Bank, konsep yang satu ini masih melibatkan lembaga
keuangan akan tetapi berupa Bursa Efek atau Pasar Modal yang berupa Obligasi
dan Saham. Pada opsi kedua ini, pihak yang membutuhkan dana atau Si Kurang
dapat mengeluarkan obligasi/surat utang kepada para investor yang berminat.
Sebagai kompensasinya, Si Kurang harus memberikan kewajiban sejumlah dana lebih
kepada investor. Bentuk dana lebih itu dapat berupa bunga atau mengeluarkan
obligasi dalam posisi diskonto.
Bunga obligasi yang ada biasanya lebih
tinggi dibanding bunga bank, tentunya ketentuan itu bedasarkan perjanjian
antara investor dan entitas yang bersangkutan. Hal ini salah satu sebabnya
karena faktor risiko yang lebih tinggi apabila investasi pada suatu efek.
Dengan kata lain (i3) > (i1) dan (i3) < (i2), maka terbentuk (i2) >
(i3) > (i1).
Selanjutnya pada konsep yang kedua ini
dapat menggunakan opsi melalui pasar modal dengan efek saham. Saham merupakan
bukti kepemilikan suatu entitas atas modal yang disetorkan pada entitas
tersebut. Biasanya suatu entitas yag ingin meningkatkan modalnya dengan cara
mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan dapat berupa saham biasa ataupun
saham preferen.
Pihak yang kelebihan dana atau Si lebih
yang juga disebut sebagai investor dapat menempatkan dananya melalui saham.
Berdasarkan tujuannya, pihak yang memperjualbelikan saham di bursa efek terbagi
menjadi dua, yaitu trader dan investor. Trader merupakan orang yang kelebihan
dana dengan cara memperjualbelikan saham di pasar modal dengan tujuan
mendapatkan selisih harga antara harga beli dan harga jual (Capital Gain).
Biasanya trader melakukan aktifitas di bursa efek secara singkat (Short
Selling). Sebagai contoh, Tuan Maurer membeli saham dengan kode XYZL tidak lama
setelah bursa dibuka, yaitu pukul 09.30 dengan harga Rp 57.000/lembar. Ketika
pukul 14.00, berdasarkan analisis sebelumnya yang menunnjukkan kemungkinan
harga tertinggi saham tersebut berada pada level Rp 57.900/lembar, maka Tuan
Maurer segera menjual saham yang dimiliki. Dengan demikian Tuan Maurer
mendapatkan Capital Gain sebesar Rp
900/lembar.
Sedangkan pihak yang kelebihan dana yang
menempatkan dananya dalam bentuk saham dengan tujuan mendapatkan dividen dan
ikut terlibat dalam manajemen suatu entitas, akan menempatkan dananya dalam
tempo waktu yang lama dengan ekspektasi akan mendapatkan pembagian dividen pada
akhir periode. Pembagian dividen biasanya dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
Dalam
dunia bisnis, biasanya tejadi konflik kepentingan antara Owner dengan Management pada
suatu entitas. Hal ini biasa disebut sebagai Contingency Theory, Owner menginginkan Retained Earning yang tinggi karena dapat meningkatkan modal dalam
perusahaannya dan menurunkan bonus yang dikeluarkan. Disisi lain, Management menginginkan Retained Earning yang sedikit dan
meningkatkan bonus yang diberikan kepadanya.
Dalam
dunia bisnis, biasanya tejadi konflik kepentingan antara Owner dengan Management pada
suatu entitas. Hal ini biasa disebut sebagai Contingency Theory, Owner menginginkan Retained Earning yang tinggi karena dapat meningkatkan modal dalam
perusahaannya dan menurunkan bonus yang dikeluarkan. Disisi lain, Management menginginkan Retained Earning yang sedikit dan
meningkatkan bonus yang diberikan kepadanya.