PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANE
TERHADAP KINERJA PERBANKAN DI INDONESA
Trisna Nugraha Pamungkas
Universitas Gunadarma
ABSTRAKSI
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui
pengaruh penerapan Good Corporate
Governance pada kinerja perbankan di Indonesia. Maksud dari penerapan GCG
adalah untuk mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan
yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,
independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Jenis data yang digunakan adalah
data primer yang didapat dari website bank Indonesia dan data sekunder yang
diperoleh dari berbagai jurnal yang berhubungan dengan GCG dan kinerja
perbankaan. Industry perbankan di Indonesia merupakan salah satu sektor
perekonomian yang perkembangannya relative paling dinamis dibandingkan sektor
yang lain, dengan sasaran mengerahkan dana masyarakat serta meningkatkan
efisiensi dibidang perbankan dan lembaga keuangan. Good Corporate Governance adalah satu pilar dari system ekonomi pasar,
itu berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang
melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara (DR. Boediono,
2006). Menurut Mas Ackmad Daniri, 2006, GCG diperlukan untuk mendorong
terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan
perundang-undangan.
Kata kunci: Good
Corporate Governance, kinerja perbankan, transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan.
ABSTRACT
The purpose of this paper is to determine the effect
of the implementation of good corporate governance on bank performance in
Indonesia. The purpose of the application of corporate governance is to
encourage the achievement of sustainability through the management company
based on the principles of transparency, accountability, responsibility,
independence, and fairness. The type of data used is primary data obtained from
the website of Bank Indonesia and secondary data obtained from various journals
relating to corporate governance and banking performance. Indonesia's banking
industry is one sector of the economy is relatively the most dynamic
development than other sectors, with the goal of public funds and to improve
the efficiency of the banking sector and financial institutions. Good corporate
governance is a pillar of the market economic system, it is closely related to
the confidence of both the companies that implement them and on the business
climate in a country (Dr. Boediono, 2006). According to Mas Ackmad Daniri,
2006, GCG is necessary to encourage the creation of a market that is efficient,
transparent and consistent with laws and regulations.
Keywords: good corporate governance, banking
performance, transparency, accountability, responsibility, independence, and
fairness.
PENDAHULUAN
Industry perbankan Indonesia sekarang ini merupakan
suatu komposisi ekonomi yang berkembang relative paling dinamis dan besar
disbanding dengan industry lain. Entitas perbankan berperan sebagai perantara
keuangan (financial intermediary) antara pihak yang kelebihan dana dan pihak
yang membutuhkan dana. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012,
kegiatan usaha bank salah satunya adalah trust,
yaitu kegiatan usaha bank berupa penitipan dengan pengelolaan. Oleh kaena
itu, bank dituntut untuk mengelola dana ersebut secara professional dan
terpercaya (agent of trust).
Bank sebagai lembaga keuangan yang sekaligus sebagai
financial intermediary, bank
bertanggung jawab untuk menyalurkan dana yang mereka peroleh kepada entitas
yang membutuhkan guna meningkatkan perekonomian nasional dalam sektor riil
(agent of development). Selain itu, bank diharapkan dapat membantu dalam
desentralisasi dananya agar tercipta pemerataan pembangunan (agent of equality)
guna terciptanya suatu perekonomian yang konkrit dan stabil (agent of
stability).(UU Nomor 10 Tahun 1998).
Untuk terciptanya kondisi seperti disebutkan di
atas, diperlukan sinergi yang baik antar pihak. Oleh karena itu diperlukan
suatu regulasi yang salah satunya adalah Good
Corporate Governance (GCG). GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya
pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan
perundang-undangan. Dalam penerapannya diperlukan dukungan dari tiga pilar yang
saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebgai regulator, dunia usaha
sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia
usaha (BAPEPAM:Pedoman GCG Indonesia 2006).
Menurut Bank Dunia, 2004 dalam jurnal Yusriyati Nur
Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti, corporate governance is a blend of law, regulation and appropriate
voluntary private sector practices which enable a corporation to attract
financial and human capital, perform effectively anf thereby perpetuate itself
by generating long term economic value for its share holders and society as
awhole. Dalam pedoman GCG Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Komite
Nasional Kebijakan Corporate Governance pada
bulan januari 2004 disebutkan bahwa GCG mengandung lima prinsip utama, yaitu
transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas
(responsibility), independensi (independency), serta kewajaran dan kesetaraan
(fairness), dan diciptakan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang
berkepentingan (shareholders).
METODE PENELITIAN
Objek Penelitian
Penelitian ini mencakup dua komponen utama, yaitu Good Corporate Governance dan Kinerja
perbankan yang selanjutnya secara lebih luas meliputi earning management, system pengendalian intern, serta tingkat
pengembalian dan risiko pembiayaan.
Data Penelitian
Jenis data yang digunakan adalah data primer yang
diperoleh dari website Bank Indonesia dan data sekunder yang diambil dari
berbagai jurnal yang berhubungan dengan penulisan ini.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
pengaruh penerapan Good Corporate
Governance terhadap kinerja
perbankan Indonesia.
Rumusan Masalah
Jurnal ini membahas mengenai pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap
kinerja perbankan Indonesia. Secara lebih luas melalui variable terkait perpengaruh
terhadap earning management, system
pengendalian intern, serta tingkat pengembalian dan risiko pembiayaan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Menurut Caprio, et al. (2003) dalam jurnal Totok
Dewayanto, menyebutkan bahwa tata kelola perusahaan akan mampu mengurangi
perampasan sumber daya bank dan mempromosikan efisiensi bank. Ini adalah salah
satu fakta mengenai pentingnya tata kelola perusahaan perbankan. Dengan
perkembangan zaman sekarang ini yang dituntut untuk cepat dan efisiensi
khususnya dunia perbankan, tentunya tata kelola perusahaan merupakan suatu hal
yang penting untuk diberlakukakn secara optimal.
Paper The
Bassel Committee on Banking Supervision-Federal Reserve dalam jurnal Totok
Dewayanto, telah menyoroti fakta
bahwa strategi dan teknik yang didasarkan pada prinsip-prinsip OECD, yang merupakan
dasar untuk melaksanakan tata kelola perusahaan meliputi:
1.
Nilai-nilai
perusahaan, kode etik, dan perilaku lain yang sesuai standard an system yang
digunakan untuk memastikan kepatuhan mereka.
2.
Pembentukan
mekanisme untuk interaksi dan kerja sama diantara dewan direksi, manajemen
senior, dan para auditor.
3.
System
pengendalian internal yang kuat, termasuk fungsi-fungsi audit internal dan
eksternal, manajemen risiko fungsi independn dari lini bisnis, dan check and balance lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian dari jurnal yang
berhubungan dengan Good Corporate
Governance dan variable yang disebutkan sebelumnya, diperoleh hasil sebagai
berikut:
Dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo,
dan Eliada Herwiyanti, penelitiannya menyevutkan bahwa penerapan Good Corporate Governance terhadap
tindakan earnings management untuk
meningkatkan kinerja perbankan tidak memiliki pengaruh signifikan kecuali pada
proksi kepemilikan manajerial. Hasil penelitian membuktikan bahwa ukuran dewan
komisaris tidak berpengaruh terhadap earnings
management untuk meningkatkan kinerja perbankan. Hasil ini sejalan dengan
penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli
Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti yang menjelaskan bahwa besar kecilnya dewan
komisaris tidak menjadi satu-satunya faktor pengawasan terhadap manajemen.
Komposisi dewan komisaris independen dan komite
audit tidak berpengaruh terhadap earnings
management untuk meningkatkan kinerja perbankan. Hal ini sesuai dengan
hasil penelitian Veronica dan Utama (2005) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida,
Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti, Proporsi komisaris independen yang tinggi
keberadaan komite audit terbukti tidak dapat membatasi pengelolaan laba yang
dilakukan oleh perbankan. Beberapa pendapat mengatakan bahwa pengangkatan
komisaris independen dan komite audit hanya untuk memenuhi regulasi dari Good Corporate Governance (GCG).
Kepemilikan institusional tidak terbukti berpengaruh
terhadap kineja perbankan, hasil ini sesuai dengan hasil penelitian Ujiyantho
dan Pramuka (2007) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada
Herwiyanti yang mengatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negative
signifikan terhadap earnings management.
Hal ini disebabkan karena sangat sedikit jumlah industry perbankan di Indonesia
yang mempunyai kepemilikan institusional dalam struktur modal yang dimilikinya.
Kepemilikan manajerial terbukti berpengaruh terhadap
earnings management untuk
meningkatkan kinerja perbankan. Hasil ini sesuai dengan penelitian Ujiyantho
dan Pramuka (2007) dalam jurnal
Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti yang mengatakan
bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negative signifikan terhadap earnings management. Ketika manajemen
memiliki struktur modal dalam perusahaan maka mereka akan cenderung menunjukkan
kondisi keuangan yang sebernarnya, karena selain sebagai pihak manajemen,
mereka juga memposisikan diri sebagai pihak stockholder
perusahaan.
Pada variable ukuran dewan direksi menunjukkan bahwa
tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja perbankan. Berdasar pengujian, ukran
dewan direksi terbukti menunjukka pengaruh yang positif namum tidak signifikan
atas pengaruhnya terhadap kinerja perbankan (Totok Dewayanto, 2010).
CAR merupakan suatu persyaratan cadangan rasio
kecukupan modal yang ditetapkan pemerintah sebagai bentuk pemantauan peraturan
(reulator) terhadap kinerja perbankan, dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa
variable CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan (Totok
Dewayanto, 2010).
Auditor eksternal (BIG 4) menunjukkan pengaruh yang
positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Hal ini menunnjukkan bahwa
harus adanya suatu pengawasan dan pengendali dari perbankan untuk meningkatkan
kinerjanya.
PENUTUP
Untuk menciptakan iklim usaha yang stabil dalam
dunia perbankan diperlukannya suatu pedoman yang berlaku secara menyeluruh bagi
semua pihak. Oleh karena itu, diterapkanlah Good
Corporate Governance. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus melibatkan
semua pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai
pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha.
Dalam pedoman GCG Perbankan Indonesia yang
dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate
Governance pada bulan januari 2004 disebutkan bahwa GCG mengandung lima
prinsip utama, yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas
(accountability), responsibilitas (responsibility), independensi
(independency), serta kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan diciptakan untuk
melindungi kepentingan semua pihak yang berkepentingan (shareholders).
Berdasarkan jurnal yang telah saya review yang
berhubungan dengan Good Corporate
Governance, penerapan GCG ini berpengaruh terhadap kinerja perbankan yang
ada di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1. Penerapan Good Corporate Governance terhadap
tindakan earnings management untuk
meningkatkan kinerja perbankan tidak memiliki pengaruh signifikan kecuali pada
proksi kepemilikan manajerial.
2. Komposisi dewan
komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan
kinerja perbankan.
3.
Kepemilikan
institusional tidak terbukti berpengaruh terhadap kineja perbankan.
4. Kepemilikan manajerial
terbukti berpengaruh terhadap earnings
management untuk meningkatkan kinerja perbankan.
5. Variable ukuran
dewan direksi menunjukkan bahwa tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja
perbankan.
6.
Variable CAR
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.
7. Auditor
eksternal (BIG 4) menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap
kinerja perbankan.
DAFTAR PUSTAKA
Farida, Yusriyati Nur., Yuli Prasetyo dan Eliada
Herwiyati. 2010. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Timbulnya
Earnings Management dalam Menilai Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan Di
Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol. 12 No. 2, Agustus 2010 Halaman
69-80.
Dewatanto, Totok. 2010. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan
Nasional: Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI perode
2006-2008. Focus Ekonomi Vol. 5 No. 2 Desember 2010:104-123.
Wirna, Darwanis dan Jalaludin. 2012. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern terhadap
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perbankan di Kota Banda Aceh. Jurnal
Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Syam, Dhaniel dan Taufik Najda. 2012. Analisis Kualitas Penerapan Good Corporate
Governance pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Serta Pengaruhnya Terhadap
Tingkat Pengembalian dan Risiko Pembiayaan. Jurnal Reviu Akuntansi dan
Keuangan ISSN; 2008-0685 Vol. 2 No. 1, April 2012 Pp 195-206
Subhan, SE. MM. 2010. Pengaruh Good Corporate Governance dan Leverage Keuangan terhadap
manajemen Laba Perusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Universitas Madura