Bank Vs Pasar Modal

          Manusia sebagai makhluk social kodratnya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain (Homo Socius). Selain itu, manusia di dunia nyata tentunya butuh bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Homo Economicus). Secara sederhana, manusia dengan pikiran konservatifnya selalu menginginkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang siminimal mungkin. Hal itu berlaku tidak hanya pada manusia secara individu, melainkan juga pada lembaga-lembaga yang ada khususnya lembaga keuangan.
            Berbicara mengenai lembaga keuangan, tentunya tak jauh berbicara mengenai dunia perbankan. Sebelum membahas lebih jauh, sebenarnya apa sih pengertian dari Bank?? Ya, kata bank mungkin tak asing terdengar ditelinga kita. Akan tetapi, untuk lebih tepatnya pengertian dari Bank berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Dengan kata lain, tugas utama dari bank adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana (surplus) dan kemudian menyalurkan kepada pihak yang membutuhkannya (deficit).

            Bank sebagai lembaga keuangan yang menjadi perantara (Financial Intermediary) antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana tentunya mempunyai manajemen atas dana yang mereka kelola. Secara sederhana, Bank diibaratkan mempunyai dua tangan. Tangan kanan sebagai sumber dana Bank (Source of Fund), dan tangan kiri sebagai pengoprasian tugas sebagai Bank (Use of Fund). Sebagai ilustrasi, lihat bagan di bawah ini.
        Penerapan dalam kehidupan nyata sebagai ilustrasi kita ibaratkan Si Lebih sebagai pihak yang kelebihan dana dan Si Kurang sebagai pihak yang kekurangan dana. Si Lebih merupakan pihak yang kelebihan dana, hal tersebut karena Si Lebih telah melewati tahap dari motif memegang uang untuk bertransaksi (konsumsi) dan berjaga-jaga. Selanjutnya yaitu motif untuk penghimpun kekayaan. Seperti dijelaskan sebelumnya, manusia secara umum masih berpikiran konservatif yang menginginkan keuntungan lebih dengan mengorbankan sedikit mungkin. Oleh karena itu, manusia ingin selalu berada pada posisi yang nyaman, makmur, dan kaya. Untuk itu, dengan dana yang mereka punya  melakukan kegiatan investasi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan tentunya menambah dana yang mereka miliki. Salah satu caranya yaitu dengan menyimpan dana di Bank. Banyak pertimbangan yang Si Lebih pikirkan untuk menyimpan dananya di Bank. Sebagai contoh karena faktor adanya bunga (interest), faktor risiko (Risk), dan investasi.
            Dilihat dari sisi Bank, yaitu sebagai Financial Intermediary, Bank sebagai perantara antara Si lebih dan Si Kurang agar tidak ada atau menghindari “Double Coincidence”. Yaitu konsep antara Kepercayaan (Trust) dan Kebutuhan akan dana. Bank menghimpun dana dari Si Lebih dan kemudian menyalurkannya kepada Si Kurang salah satunya dalam bentuk kredit. Sebagai badan usaha, tentunya bank juga menginginkan keuntungan semaksimal mungkin. Jika dilihat dari sisi tangan kanan, bank menginginkan pemberian bunga yang serendah mungkin dan dari sisi tangan kiri, bank menginginkan bunga kredit yang setinggi mungkin.
            Sedangkan dilihat dari sisi Si Kurang, Bank merupakan lembaga keuangan yang dapat diharapkan memberikan dana atau modal yang cukup besar untuk keberlangsungan usahanya. Akan tetapi, mereka juga menginginkan pemberian modal yang besar dan kewajiban atas bunga kredit yang serendah mungkin.
          Apabila ketiga unsur di atas digabungkan dilihat dari sisi bunga bank, maka dapat digambarkan ilustrasi sebagai berikut.
             Dari gambar di atas, Si Lebih menginginkan (i1) yang tinggi akan tetapi Bank menginginkan (i1) yang rendah. Kemudian Si Kurang menginginkan (i2) yang rendah akan tetapi Bank menginginkan (i2) yang tinggi. Dapat disimpulkan bahwa jika dilihat dari sisi Bank, Bank menginginkan Bunga Kredit (i2) > Bunga Debit (i1). Hal ini merupakan interest spread bagi sisi Bank.

             Apabila dari konsep dari ketiga pelaku di atas tidak ada titik temu atau transaksi, maka akan muncul opsi lain dengan skema sebagai berikut.
            Berbeda dengan konsep sebelumnya yang melibatkan lembaga keuangan berupa Bank, konsep yang satu ini masih melibatkan lembaga keuangan akan tetapi berupa Bursa Efek atau Pasar Modal yang berupa Obligasi dan Saham. Pada opsi kedua ini, pihak yang membutuhkan dana atau Si Kurang dapat mengeluarkan obligasi/surat utang kepada para investor yang berminat. Sebagai kompensasinya, Si Kurang harus memberikan kewajiban sejumlah dana lebih kepada investor. Bentuk dana lebih itu dapat berupa bunga atau mengeluarkan obligasi dalam posisi diskonto.
Bunga obligasi yang ada biasanya lebih tinggi dibanding bunga bank, tentunya ketentuan itu bedasarkan perjanjian antara investor dan entitas yang bersangkutan. Hal ini salah satu sebabnya karena faktor risiko yang lebih tinggi apabila investasi pada suatu efek. Dengan kata lain (i3) > (i1) dan (i3) < (i2), maka terbentuk (i2) > (i3) > (i1).
Selanjutnya pada konsep yang kedua ini dapat menggunakan opsi melalui pasar modal dengan efek saham. Saham merupakan bukti kepemilikan suatu entitas atas modal yang disetorkan pada entitas tersebut. Biasanya suatu entitas yag ingin meningkatkan modalnya dengan cara mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan dapat berupa saham biasa ataupun saham preferen.
Pihak yang kelebihan dana atau Si lebih yang juga disebut sebagai investor dapat menempatkan dananya melalui saham. Berdasarkan tujuannya, pihak yang memperjualbelikan saham di bursa efek terbagi menjadi dua, yaitu trader dan investor. Trader merupakan orang yang kelebihan dana dengan cara memperjualbelikan saham di pasar modal dengan tujuan mendapatkan selisih harga antara harga beli dan harga jual (Capital Gain). Biasanya trader melakukan aktifitas di bursa efek secara singkat (Short Selling). Sebagai contoh, Tuan Maurer membeli saham dengan kode XYZL tidak lama setelah bursa dibuka, yaitu pukul 09.30 dengan harga Rp 57.000/lembar. Ketika pukul 14.00, berdasarkan analisis sebelumnya yang menunnjukkan kemungkinan harga tertinggi saham tersebut berada pada level Rp 57.900/lembar, maka Tuan Maurer segera menjual saham yang dimiliki. Dengan demikian Tuan Maurer mendapatkan Capital Gain sebesar Rp 900/lembar.
Sedangkan pihak yang kelebihan dana yang menempatkan dananya dalam bentuk saham dengan tujuan mendapatkan dividen dan ikut terlibat dalam manajemen suatu entitas, akan menempatkan dananya dalam tempo waktu yang lama dengan ekspektasi akan mendapatkan pembagian dividen pada akhir periode. Pembagian dividen biasanya dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
Berbeda dengan konsep sebelumnya yang melibatkan lembaga keuangan berupa Bank, konsep yang satu ini masih melibatkan lembaga keuangan akan tetapi berupa Bursa Efek atau Pasar Modal yang berupa Obligasi dan Saham. Pada opsi kedua ini, pihak yang membutuhkan dana atau Si Kurang dapat mengeluarkan obligasi/surat utang kepada para investor yang berminat. Sebagai kompensasinya, Si Kurang harus memberikan kewajiban sejumlah dana lebih kepada investor. Bentuk dana lebih itu dapat berupa bunga atau mengeluarkan obligasi dalam posisi diskonto.
Bunga obligasi yang ada biasanya lebih tinggi dibanding bunga bank, tentunya ketentuan itu bedasarkan perjanjian antara investor dan entitas yang bersangkutan. Hal ini salah satu sebabnya karena faktor risiko yang lebih tinggi apabila investasi pada suatu efek. Dengan kata lain (i3) > (i1) dan (i3) < (i2), maka terbentuk (i2) > (i3) > (i1).
Selanjutnya pada konsep yang kedua ini dapat menggunakan opsi melalui pasar modal dengan efek saham. Saham merupakan bukti kepemilikan suatu entitas atas modal yang disetorkan pada entitas tersebut. Biasanya suatu entitas yag ingin meningkatkan modalnya dengan cara mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan dapat berupa saham biasa ataupun saham preferen.
Pihak yang kelebihan dana atau Si lebih yang juga disebut sebagai investor dapat menempatkan dananya melalui saham. Berdasarkan tujuannya, pihak yang memperjualbelikan saham di bursa efek terbagi menjadi dua, yaitu trader dan investor. Trader merupakan orang yang kelebihan dana dengan cara memperjualbelikan saham di pasar modal dengan tujuan mendapatkan selisih harga antara harga beli dan harga jual (Capital Gain). Biasanya trader melakukan aktifitas di bursa efek secara singkat (Short Selling). Sebagai contoh, Tuan Maurer membeli saham dengan kode XYZL tidak lama setelah bursa dibuka, yaitu pukul 09.30 dengan harga Rp 57.000/lembar. Ketika pukul 14.00, berdasarkan analisis sebelumnya yang menunnjukkan kemungkinan harga tertinggi saham tersebut berada pada level Rp 57.900/lembar, maka Tuan Maurer segera menjual saham yang dimiliki. Dengan demikian Tuan Maurer mendapatkan Capital Gain sebesar Rp 900/lembar.
Sedangkan pihak yang kelebihan dana yang menempatkan dananya dalam bentuk saham dengan tujuan mendapatkan dividen dan ikut terlibat dalam manajemen suatu entitas, akan menempatkan dananya dalam tempo waktu yang lama dengan ekspektasi akan mendapatkan pembagian dividen pada akhir periode. Pembagian dividen biasanya dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:

            Dalam dunia bisnis, biasanya tejadi konflik kepentingan antara Owner dengan Management pada suatu entitas. Hal ini biasa disebut sebagai Contingency Theory, Owner menginginkan Retained Earning yang tinggi karena dapat meningkatkan modal dalam perusahaannya dan menurunkan bonus yang dikeluarkan. Disisi lain, Management menginginkan Retained Earning yang sedikit dan meningkatkan bonus yang diberikan kepadanya. 

            Dalam dunia bisnis, biasanya tejadi konflik kepentingan antara Owner dengan Management pada suatu entitas. Hal ini biasa disebut sebagai Contingency Theory, Owner menginginkan Retained Earning yang tinggi karena dapat meningkatkan modal dalam perusahaannya dan menurunkan bonus yang dikeluarkan. Disisi lain, Management menginginkan Retained Earning yang sedikit dan meningkatkan bonus yang diberikan kepadanya. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS