Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia??



Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dijalankan secara bersama-sama oleh para anggotanya yang berdasarkan pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan pada kekeluargaan. Banyak sekali kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh badan usaha ini. Mulai dari keanggotaan yang bersifat sukarela, modal bersama, system demokrasi yang berlaku, dan berbagai kelebihan lainnya. Tentu itu semua tentu bisa menjadi badan usaha yang potensial untuk berkembang di masa depan.
Akan tetapi dengan semua kelebihan yang dimiliki oleh koperasi, dalam kenyataannya sekarang ini khususnya di Indonesia sangat memprihatinkan keadaannya. Mereka semua dapat dikatakan dalam keadaan matisuri. Atau mungkin hidup segan mati takmau. Koperasi-koperasi sekarang ini hanya berjalan di tempat dalam kegiatan usahanya. Atau bahkan dapat dikatakan mengalami kemunduran.
Berbagai upaya sudah diusahakan oleh pemerintah khususnya melalui kementrian Koperasidan Usaha Kecil dan mengah. Malah terkesan mereka memanjakan koperasi-koperasi yang ada. Berbagai paket kebijakan dikeluarkan untuk membantu dalam pengembangan koperasi-koperasi di Indonesia. Seperti kebijakan Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan berbagai program lainnya yang diharapkan dapat menggerkakkan dan mengembangkan usaha dari koperasi yang ada di Indonesia.
Namun kenyataanya sekarang ini kondisi riil dari koperasi hanya berada pada kalangan masyarakat marjinal atau pelaku bisnis masyarakat yang perlu dikasihani. Kebanyakan mereka menjalankan usahanya hanya apa adanya tanpa adanya greget untuk mengembangkan usaha yang lebih mapan dan besar agar dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang memiliki modal besar serta manajemen yang mapan.
Permasalahan yang kebanyakan dialami oleh koperasi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi sangat berkaitan dengan kondisi permodalan dari badan usaha ini. Permasalahan ini adalah permasalahan klasik yang dialami oleh badan usaha ini. Modal merupakan sector vital dari kondisi keuangan suatu badan usaha. Kondisi ini memang tidak hanya dialami oleh koperasi saja, melainkan oleh jenis badan usaha lainnya. Ketergantungan koperasi pada masalah modal atau financial inilah yang justru menjadi penghambat bagi usaha itu sendiri.
2.      Manajemen
Selain dari sisi permodalan yang dimiliki koperasi, manajemen merupakan salah satuhal yang menghambat dari perkembangan koperasi. Seharusnya manajemen koperasi harus berorientasi pada tujuan strategis dan kehiatan koperasi harus didukung oleh orang-orang yang mampu menghimpun, memimpin, dan mengkoordinasikan seluruh sumber daya manusia yang bekerja di koperasi agar dapat memanfaatkan peluangusaha. Oleh karena itu dalam pembentukan manajemen atau kepengurusan koperasi ini harus benar-benar memilih orang-orang yang mampu dan kredibel dalam bidangnya masing-masing. Itu semua pasti berdampak baik untuk keberlangsungan kedepannya dari badan usaha ini.
Ketidak professional manajemen biasanya terjadi pada koperasi yang anggota dan pengurusnya mempunyai latar belakang pendidikan yang masih rendah. Ini biasanya berada pada daerah pedesaan seperti KUD yang mempunyai manajemen dan sumber daya manusia yang kurang professional dalam menjalankan usahanya. Mereka mungkin menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan priba dikarenakan ketidak pahaman smua anggotanya.
3.      Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.  Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi itu sendiri. Kurangnya pendidikan dan sosialisasi pelatihan dari pengurus ditengarai sebagai factor penyebabnya. Mungkin anggapan mereka bahwa dengan hal itu tidak berpengaruh terhadap dan tidak menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Efek samping dari hal itu adalah kurangnya suntikan modal yang disetor oleh anggotanya. Oleh hal itu maka koperasi dalam keadaan stagnan.
4.      Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisi para anggota koperasi yang masih rendah itu dikarenakan sosialisasi yang belum optimal. Para anggota dalam hal ini masyarakat sebatas tahu bahwa koperasi hanya sebatas melayani konsumen, baik untuk kegiatan konsumsi atau simpan pinjam. Artinya semua itu bahwa masyarakat belum tahu secara jelas esensi dari apa itu koperasi baik dari segi permodalan maupun kepemilikan.  Mereka belum tahu bahwa konsumen juga bias turut serta dalam keanggotaan dan kepengurusan.  Keadaan seperti ini tentu akan menimbulkan celah untuk adanya penyelewengan dari para pengurusnya karena tidak adanya control dari para anggotanya.
5.      Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam hal ini berarti bahwa koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sepenuhnya diberi kebebasan. Seharusnya koperasi mempunyai kebebasan dalam menjalankan kegiatan dalam pelayanan masyarakat, Karena koperasi dapat membantu kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota dengan segala kegiatannya. Namun pada kenyataanya tidak sepenuhnya bebas, seperti KUD yang tidak bisa secara bebas meminjamkan dana kepada masyarakat tanpa ada persetujuan dari kecamatatan dll.  Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan keleluasaan dalam melakukan kegiatan tanpa adanya birokrasi yang dipersulit.


           

           

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia??



Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dijalankan secara bersama-sama oleh para anggotanya yang berdasarkan pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan pada kekeluargaan. Banyak sekali kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh badan usaha ini. Mulai dari keanggotaan yang bersifat sukarela, modal bersama, system demokrasi yang berlaku, dan berbagai kelebihan lainnya. Tentu itu semua tentu bisa menjadi badan usaha yang potensial untuk berkembang di masa depan.
Akan tetapi dengan semua kelebihan yang dimiliki oleh koperasi, dalam kenyataannya sekarang ini khususnya di Indonesia sangat memprihatinkan keadaannya. Mereka semua dapat dikatakan dalam keadaan matisuri. Atau mungkin hidup segan mati takmau. Koperasi-koperasi sekarang ini hanya berjalan di tempat dalam kegiatan usahanya. Atau bahkan dapat dikatakan mengalami kemunduran.
Berbagai upaya sudah diusahakan oleh pemerintah khususnya melalui kementrian Koperasidan Usaha Kecil dan mengah. Malah terkesan mereka memanjakan koperasi-koperasi yang ada. Berbagai paket kebijakan dikeluarkan untuk membantu dalam pengembangan koperasi-koperasi di Indonesia. Seperti kebijakan Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan berbagai program lainnya yang diharapkan dapat menggerkakkan dan mengembangkan usaha dari koperasi yang ada di Indonesia.
Namun kenyataanya sekarang ini kondisi riil dari koperasi hanya berada pada kalangan masyarakat marjinal atau pelaku bisnis masyarakat yang perlu dikasihani. Kebanyakan mereka menjalankan usahanya hanya apa adanya tanpa adanya greget untuk mengembangkan usaha yang lebih mapan dan besar agar dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang memiliki modal besar serta manajemen yang mapan.
Permasalahan yang kebanyakan dialami oleh koperasi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi sangat berkaitan dengan kondisi permodalan dari badan usaha ini. Permasalahan ini adalah permasalahan klasik yang dialami oleh badan usaha ini. Modal merupakan sector vital dari kondisi keuangan suatu badan usaha. Kondisi ini memang tidak hanya dialami oleh koperasi saja, melainkan oleh jenis badan usaha lainnya. Ketergantungan koperasi pada masalah modal atau financial inilah yang justru menjadi penghambat bagi usaha itu sendiri.
2.      Manajemen
Selain dari sisi permodalan yang dimiliki koperasi, manajemen merupakan salah satuhal yang menghambat dari perkembangan koperasi. Seharusnya manajemen koperasi harus berorientasi pada tujuan strategis dan kehiatan koperasi harus didukung oleh orang-orang yang mampu menghimpun, memimpin, dan mengkoordinasikan seluruh sumber daya manusia yang bekerja di koperasi agar dapat memanfaatkan peluangusaha. Oleh karena itu dalam pembentukan manajemen atau kepengurusan koperasi ini harus benar-benar memilih orang-orang yang mampu dan kredibel dalam bidangnya masing-masing. Itu semua pasti berdampak baik untuk keberlangsungan kedepannya dari badan usaha ini.
Ketidak professional manajemen biasanya terjadi pada koperasi yang anggota dan pengurusnya mempunyai latar belakang pendidikan yang masih rendah. Ini biasanya berada pada daerah pedesaan seperti KUD yang mempunyai manajemen dan sumber daya manusia yang kurang professional dalam menjalankan usahanya. Mereka mungkin menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan priba dikarenakan ketidak pahaman smua anggotanya.
3.      Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.  Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi itu sendiri. Kurangnya pendidikan dan sosialisasi pelatihan dari pengurus ditengarai sebagai factor penyebabnya. Mungkin anggapan mereka bahwa dengan hal itu tidak berpengaruh terhadap dan tidak menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Efek samping dari hal itu adalah kurangnya suntikan modal yang disetor oleh anggotanya. Oleh hal itu maka koperasi dalam keadaan stagnan.
4.      Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisi para anggota koperasi yang masih rendah itu dikarenakan sosialisasi yang belum optimal. Para anggota dalam hal ini masyarakat sebatas tahu bahwa koperasi hanya sebatas melayani konsumen, baik untuk kegiatan konsumsi atau simpan pinjam. Artinya semua itu bahwa masyarakat belum tahu secara jelas esensi dari apa itu koperasi baik dari segi permodalan maupun kepemilikan.  Mereka belum tahu bahwa konsumen juga bias turut serta dalam keanggotaan dan kepengurusan.  Keadaan seperti ini tentu akan menimbulkan celah untuk adanya penyelewengan dari para pengurusnya karena tidak adanya control dari para anggotanya.
5.      Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam hal ini berarti bahwa koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sepenuhnya diberi kebebasan. Seharusnya koperasi mempunyai kebebasan dalam menjalankan kegiatan dalam pelayanan masyarakat, Karena koperasi dapat membantu kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota dengan segala kegiatannya. Namun pada kenyataanya tidak sepenuhnya bebas, seperti KUD yang tidak bisa secara bebas meminjamkan dana kepada masyarakat tanpa ada persetujuan dari kecamatatan dll.  Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan keleluasaan dalam melakukan kegiatan tanpa adanya birokrasi yang dipersulit.


           

           

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi



  
Menjadi seorang menteri bukanlah hal yang gampang. Memikul berbagai tugas dan kewajiban untuk memajukan dan mengembangkan suatu badan usaha dalam hal ini Koperasi. Sekarang ini banyak sekali terdapat  kendala-kendala yang dialami koperasi. Mulai dari masalah klasik seperti permodalan dan sumber daya manusia yang mengelolanya, atau bahkan sampai pemanfaatan penggunaan teknologi untuk kegiatan operasionalnya.
            Sebelum mebahas mengenai menjadi seorang menteri koperasi, saya akan menjelaskan mengenai koperasi itu sendiri.
            Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah  suatu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu, menurut Bapak Koperasi, Mohammad Hatta, Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong. Semangat tersebut didorong oleh keinginan untuk memberi jasa kepada kaan berdasarkan “seseorang untuk semua dan semua untuk seseorang”.
            Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa koperasi berasaskan pada asas kekeluargaan dan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Dari hal itu sebenarnya koperasi merupakan badan usaha yang mempunyai pandangan yang sangat baik. Akan tetapi untuk memimpin atau sebagai menterinya dibutuhkan sinergi yang baik antara koperasi yang berada sekarang ini pada Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan koperasi-koperasi yang berada diseluruh Indonesia.
            Saya akan menggerakkan koperasi-koperasi yang saat ini mungkin sudah dianggap mati suri karena begitu banyak permasalahan yang dihadapinya. Untuk itu saya akan melonggarkan untuk bantuan dana sebagai modanya, akan tetapi tetap berada dalam pengawasan dan tentunya adanya timbal balik dari koperasi tersebut sebagai pertanggungjawaban dari pemberian modal itu.
            Selain itu saya akan banyak melakukan sosialisasi dan langkah nyata untuk membombing para anggota dan pengurus agar koperasi yang mereka jalankan bisa berkembang dan ekspansi mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Kebanyakan koperasi yang ada hanya mampu berdiri akan tetapi mereka tidak bisa berkembang atau bahkan hanya sebagai simbol saja bahwa mereka mempunyai sebuah koperasi. Itu semua merupakan kondisi yang saat ini terjadi oleh kebanyakan koperasi yang ada di indonesia. Secara kasap mata mereka mempunyai bangunan, ijin, dan anggota. Akan tetapi mereka tidak aktifitas dalam badan usaha tersebut.
            Selain itu saya akan berusaha untuk memberikan pandangan-pandangan bahwa koperasi yang mereka bentuk itu jangan Cuma tergantung pada pinjaman modal yang dari pemerintah. Saya tekankan bahwa mereka itu bisa mandiri untuk mengembangkan usahanya.
            Saya akan membuat program tidak hanya dalam bentuk permodalan saja. Bisa dalam bentuk kompetisi untuk memacu kegiatan usaha tiap-tiap koperasi untuk bersaing dan tentunya ada reward bagi mereka yang berhasil memenuhi kriterianya. Saya juga akan menekankan untuk mengadakan suatu kerja sama antar koperasi untuk menjadi sebuah sinergi dari berbagai jenis usaha yang dijalankan oleh tiap-tiap koperasi.
            Dalam kementrian koperasi dan UKM harusnya juga mengadakan kerjasama atau saling terkait antar suatu kementrian agar terjadi suatu keselarasan dan saling terkait antar suatu peraturannya. Apabila dalam kementrian ini ada kebijakan yang bertentangan dengan kementrian lainnya mungkin bisa mempersulit koperasi itu sendiri dalam menjalankan kegiatan usahanya.
            Secara langsung yang harus dilakukan adalah mengubah pemikiran dan aktifitas yang masih klasik dengan sekarang ini yang serba teknologi. Dan mengaktifkan sesuai dengan dasar-dasar dari koperasi itu sendiri dibentuk. Karena hal itu merupakan dasar dari pembentukan koperasi yang berdasar pada asas kekeluargaan dan supaya masyarakat itu beraktif dan produktif. Sebenarnya saya hanya mengawasi dan membuat kebijakan agar koperasi-koperasi yang ada dapat beraktifitas dan melakukan pengembangan usaha. Tidak hanya didirikan dan berhenti atau mati suri begitu saja. Semua itu tergantung pada pengurus dan anggota dari koperasi yang mereka dirikan. Karena itusemua sesuai dengan kebutuhan para anggotanya yang mempunyai pemikiran yang sama untuk membuat usaha tersebut.

Soedarsono dan Edilius. 2004. Manajemen Koperasi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Anoraga, Panji dan Ninik  Widiyanti. 1999. Dinamika Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta
Feryanto, Agung. 2011. Ekonomi. Klaten: PT Intan Pariwara




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS