Dana Pembangunan Perbatasan Minimal Rp 100 T




JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berharap pemerintah lebih memperhatikan proses pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia. BNPP menilai, anggaran pembangunan daerah perbatasan sebesar Rp 7,8 triliun dari APBN 2013 masih kurang.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, BNPP, Suhatmansyah IS bilang, minimal dana yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah perbatasan mencapai Rp 100 triliun. Menurutnya, anggaran sebesar itu layak diperolah daerah perbatasan karena pendapatan negara dari wilayah perbatasan saja mencapai sekitar 400 triliun.
“Kita minta pemerintah pusat lebih besar lagi menganggarkan pembangunan di perbatasan. Ini menyangkut nasionalisme,” ujarnya.
Menurutnya, bila daerahnya lebih tertinggal dari negara tetangga, akan banyak warga Indonesia yang tinggal di perbatasan pindah ke negara tetangga, seperti Malaysia.
Suhatmansyah menjelaskan, dengan pengalokasian APBN lebih besar maka pembangunan daerah akan lebih pesat lagi. Hal ini akan membuat akses distribusi barang dan jasa ke daerah perbatasan lebih cepat sampai.
Suhatmansyah mencontohkan, akibat akses yang terbatas harga Bahan Bakar Minyak di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur bisa mencapai  Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per liter-nya. Harga itu jauh lebih murah apabila masyarakat di sana membeli dari wilayah Malaysia.

Menurut saya pemerintah pusat harus lebih memperhatikan kembali wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Negara lain. Selain sebagai wajah atau beranda Negara, di daerah perbatasan juga terdapat masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Banyak daerah yang masih dalam kondisi memprihatinkan jika dibandingkan di daerah pusat pemerintahan. Infrastruktur yang memprihatinkan, listrik yang belum teraliri, dan masih banyak lagi persoalan yang menjadi sorotan berbagai pihak.
Pengalokasian dana yang besar tanpa adanya koordinasi, kesadaran, dan pengawasan antar pihak baih pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dengan kekuasaan otonomnya akan menjadi sia-sia. tanpa adanya ketiga hal diatas mungkin dalam realisasinya akan banyak terjadi penyelewengan anggaran yang besar tersebut. Banyak pihak yang akan memanfaatkan kondisi demikian dengan berbagai cara.
Seperti diterangkan di atas, pendapatan APBN dari daerah perbatasan mencapai Rp 400 T. hal ini berbanding terbalik dengan kondisi real yang ada di daerah tersebut. Dengan melimpahnya sumber daya seperti minyak bumi, gas alam, batubara, dll hanya berdampak bagi para pemilik kepentingan, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan tidak mendapatkan manfaat secara nyata. Pasokan listrik yang belum teraliri, harga berbagai komoditi yang jauh dari normalnya. Hal ini dikarenakan proses pembangunan yang sangat lambat. Infrastruktur  jalan yang jauh dari kebutuhan umumnya.
Maka dengan penambahan dana alokasi tadi dapat membantu proses percepatan pembangunan daerah perbatasan asalkan adanya koordinasi baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dengan diiringi pengawasan dari berbagai pihak guna mendukung program pembangunan daerah perbatasan ini


http://kaltim.tribunnews.com/2013/02/28/dana-pembangunan-perbatasan-minimal-rp-100-t

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS