Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia??



Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dijalankan secara bersama-sama oleh para anggotanya yang berdasarkan pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan pada kekeluargaan. Banyak sekali kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh badan usaha ini. Mulai dari keanggotaan yang bersifat sukarela, modal bersama, system demokrasi yang berlaku, dan berbagai kelebihan lainnya. Tentu itu semua tentu bisa menjadi badan usaha yang potensial untuk berkembang di masa depan.
Akan tetapi dengan semua kelebihan yang dimiliki oleh koperasi, dalam kenyataannya sekarang ini khususnya di Indonesia sangat memprihatinkan keadaannya. Mereka semua dapat dikatakan dalam keadaan matisuri. Atau mungkin hidup segan mati takmau. Koperasi-koperasi sekarang ini hanya berjalan di tempat dalam kegiatan usahanya. Atau bahkan dapat dikatakan mengalami kemunduran.
Berbagai upaya sudah diusahakan oleh pemerintah khususnya melalui kementrian Koperasidan Usaha Kecil dan mengah. Malah terkesan mereka memanjakan koperasi-koperasi yang ada. Berbagai paket kebijakan dikeluarkan untuk membantu dalam pengembangan koperasi-koperasi di Indonesia. Seperti kebijakan Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan berbagai program lainnya yang diharapkan dapat menggerkakkan dan mengembangkan usaha dari koperasi yang ada di Indonesia.
Namun kenyataanya sekarang ini kondisi riil dari koperasi hanya berada pada kalangan masyarakat marjinal atau pelaku bisnis masyarakat yang perlu dikasihani. Kebanyakan mereka menjalankan usahanya hanya apa adanya tanpa adanya greget untuk mengembangkan usaha yang lebih mapan dan besar agar dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang memiliki modal besar serta manajemen yang mapan.
Permasalahan yang kebanyakan dialami oleh koperasi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi sangat berkaitan dengan kondisi permodalan dari badan usaha ini. Permasalahan ini adalah permasalahan klasik yang dialami oleh badan usaha ini. Modal merupakan sector vital dari kondisi keuangan suatu badan usaha. Kondisi ini memang tidak hanya dialami oleh koperasi saja, melainkan oleh jenis badan usaha lainnya. Ketergantungan koperasi pada masalah modal atau financial inilah yang justru menjadi penghambat bagi usaha itu sendiri.
2.      Manajemen
Selain dari sisi permodalan yang dimiliki koperasi, manajemen merupakan salah satuhal yang menghambat dari perkembangan koperasi. Seharusnya manajemen koperasi harus berorientasi pada tujuan strategis dan kehiatan koperasi harus didukung oleh orang-orang yang mampu menghimpun, memimpin, dan mengkoordinasikan seluruh sumber daya manusia yang bekerja di koperasi agar dapat memanfaatkan peluangusaha. Oleh karena itu dalam pembentukan manajemen atau kepengurusan koperasi ini harus benar-benar memilih orang-orang yang mampu dan kredibel dalam bidangnya masing-masing. Itu semua pasti berdampak baik untuk keberlangsungan kedepannya dari badan usaha ini.
Ketidak professional manajemen biasanya terjadi pada koperasi yang anggota dan pengurusnya mempunyai latar belakang pendidikan yang masih rendah. Ini biasanya berada pada daerah pedesaan seperti KUD yang mempunyai manajemen dan sumber daya manusia yang kurang professional dalam menjalankan usahanya. Mereka mungkin menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan priba dikarenakan ketidak pahaman smua anggotanya.
3.      Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.  Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi itu sendiri. Kurangnya pendidikan dan sosialisasi pelatihan dari pengurus ditengarai sebagai factor penyebabnya. Mungkin anggapan mereka bahwa dengan hal itu tidak berpengaruh terhadap dan tidak menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Efek samping dari hal itu adalah kurangnya suntikan modal yang disetor oleh anggotanya. Oleh hal itu maka koperasi dalam keadaan stagnan.
4.      Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisi para anggota koperasi yang masih rendah itu dikarenakan sosialisasi yang belum optimal. Para anggota dalam hal ini masyarakat sebatas tahu bahwa koperasi hanya sebatas melayani konsumen, baik untuk kegiatan konsumsi atau simpan pinjam. Artinya semua itu bahwa masyarakat belum tahu secara jelas esensi dari apa itu koperasi baik dari segi permodalan maupun kepemilikan.  Mereka belum tahu bahwa konsumen juga bias turut serta dalam keanggotaan dan kepengurusan.  Keadaan seperti ini tentu akan menimbulkan celah untuk adanya penyelewengan dari para pengurusnya karena tidak adanya control dari para anggotanya.
5.      Demokrasi Ekonomi yang Kurang
Dalam hal ini berarti bahwa koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sepenuhnya diberi kebebasan. Seharusnya koperasi mempunyai kebebasan dalam menjalankan kegiatan dalam pelayanan masyarakat, Karena koperasi dapat membantu kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota dengan segala kegiatannya. Namun pada kenyataanya tidak sepenuhnya bebas, seperti KUD yang tidak bisa secara bebas meminjamkan dana kepada masyarakat tanpa ada persetujuan dari kecamatatan dll.  Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan keleluasaan dalam melakukan kegiatan tanpa adanya birokrasi yang dipersulit.


           

           

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar