Jurnal Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan Di Indonesia

PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANE
TERHADAP KINERJA PERBANKAN DI INDONESA

Trisna Nugraha Pamungkas
Universitas Gunadarma


ABSTRAKSI

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance pada kinerja perbankan di Indonesia. Maksud dari penerapan GCG adalah untuk mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapat dari website bank Indonesia dan data sekunder yang diperoleh dari berbagai jurnal yang berhubungan dengan GCG dan kinerja perbankaan. Industry perbankan di Indonesia merupakan salah satu sektor perekonomian yang perkembangannya relative paling dinamis dibandingkan sektor yang lain, dengan sasaran mengerahkan dana masyarakat serta meningkatkan efisiensi dibidang perbankan dan lembaga keuangan. Good Corporate Governance adalah satu pilar dari system ekonomi pasar, itu berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara (DR. Boediono, 2006). Menurut Mas Ackmad Daniri, 2006, GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan.

Kata kunci: Good Corporate Governance, kinerja perbankan, transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan.

ABSTRACT
The purpose of this paper is to determine the effect of the implementation of good corporate governance on bank performance in Indonesia. The purpose of the application of corporate governance is to encourage the achievement of sustainability through the management company based on the principles of transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. The type of data used is primary data obtained from the website of Bank Indonesia and secondary data obtained from various journals relating to corporate governance and banking performance. Indonesia's banking industry is one sector of the economy is relatively the most dynamic development than other sectors, with the goal of public funds and to improve the efficiency of the banking sector and financial institutions. Good corporate governance is a pillar of the market economic system, it is closely related to the confidence of both the companies that implement them and on the business climate in a country (Dr. Boediono, 2006). According to Mas Ackmad Daniri, 2006, GCG is necessary to encourage the creation of a market that is efficient, transparent and consistent with laws and regulations.

Keywords: good corporate governance, banking performance, transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness.


PENDAHULUAN
Industry perbankan Indonesia sekarang ini merupakan suatu komposisi ekonomi yang berkembang relative paling dinamis dan besar disbanding dengan industry lain. Entitas perbankan berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012, kegiatan usaha bank salah satunya adalah trust, yaitu kegiatan usaha bank berupa penitipan dengan pengelolaan. Oleh kaena itu, bank dituntut untuk mengelola dana ersebut secara professional dan terpercaya (agent of trust).

Bank sebagai lembaga keuangan yang sekaligus sebagai financial intermediary, bank bertanggung jawab untuk menyalurkan dana yang mereka peroleh kepada entitas yang membutuhkan guna meningkatkan perekonomian nasional dalam sektor riil (agent of development). Selain itu, bank diharapkan dapat membantu dalam desentralisasi dananya agar tercipta pemerataan pembangunan (agent of equality) guna terciptanya suatu perekonomian yang konkrit dan stabil (agent of stability).(UU Nomor 10 Tahun 1998).

Untuk terciptanya kondisi seperti disebutkan di atas, diperlukan sinergi yang baik antar pihak. Oleh karena itu diperlukan suatu regulasi yang salah satunya adalah Good Corporate Governance (GCG). GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Dalam penerapannya diperlukan dukungan dari tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebgai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha (BAPEPAM:Pedoman GCG Indonesia 2006).

Menurut Bank Dunia, 2004 dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti, corporate governance is a blend of law, regulation and appropriate voluntary private sector practices which enable a corporation to attract financial and human capital, perform effectively anf thereby perpetuate itself by generating long term economic value for its share holders and society as awhole. Dalam pedoman GCG Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance pada bulan januari 2004 disebutkan bahwa GCG mengandung lima prinsip utama, yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), serta kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan diciptakan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang berkepentingan (shareholders).


METODE PENELITIAN

Objek Penelitian
Penelitian ini mencakup dua komponen utama, yaitu Good Corporate Governance dan Kinerja perbankan yang selanjutnya secara lebih luas meliputi earning management, system pengendalian intern, serta tingkat pengembalian dan risiko pembiayaan.

Data Penelitian
Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari website Bank Indonesia dan data sekunder yang diambil dari berbagai jurnal yang berhubungan dengan penulisan ini.

Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance  terhadap kinerja perbankan Indonesia.

Rumusan Masalah
Jurnal ini membahas mengenai pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap kinerja perbankan Indonesia. Secara lebih luas melalui variable terkait perpengaruh terhadap earning management, system pengendalian intern, serta tingkat pengembalian dan risiko pembiayaan.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Menurut Caprio, et al. (2003) dalam jurnal Totok Dewayanto, menyebutkan bahwa tata kelola perusahaan akan mampu mengurangi perampasan sumber daya bank dan mempromosikan efisiensi bank. Ini adalah salah satu fakta mengenai pentingnya tata kelola perusahaan perbankan. Dengan perkembangan zaman sekarang ini yang dituntut untuk cepat dan efisiensi khususnya dunia perbankan, tentunya tata kelola perusahaan merupakan suatu hal yang penting untuk diberlakukakn secara optimal.

Paper The Bassel Committee on Banking Supervision-Federal Reserve dalam jurnal Totok Dewayanto, telah menyoroti fakta bahwa strategi dan teknik yang didasarkan pada prinsip-prinsip OECD, yang merupakan dasar untuk melaksanakan tata kelola perusahaan meliputi:
1.      Nilai-nilai perusahaan, kode etik, dan perilaku lain yang sesuai standard an system yang digunakan untuk memastikan kepatuhan mereka.
2.      Pembentukan mekanisme untuk interaksi dan kerja sama diantara dewan direksi, manajemen senior, dan para auditor.
3.      System pengendalian internal yang kuat, termasuk fungsi-fungsi audit internal dan eksternal, manajemen risiko fungsi independn dari lini bisnis, dan check and balance lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian dari jurnal yang berhubungan dengan Good Corporate Governance dan variable yang disebutkan sebelumnya, diperoleh hasil sebagai berikut:

Dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti, penelitiannya menyevutkan bahwa penerapan Good Corporate Governance terhadap tindakan earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan tidak memiliki pengaruh signifikan kecuali pada proksi kepemilikan manajerial. Hasil penelitian membuktikan bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan. Hasil ini sejalan dengan penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti yang menjelaskan bahwa besar kecilnya dewan komisaris tidak menjadi satu-satunya faktor pengawasan terhadap manajemen.

Komposisi dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Veronica dan Utama (2005) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti, Proporsi komisaris independen yang tinggi keberadaan komite audit terbukti tidak dapat membatasi pengelolaan laba yang dilakukan oleh perbankan. Beberapa pendapat mengatakan bahwa pengangkatan komisaris independen dan komite audit hanya untuk memenuhi regulasi dari Good Corporate Governance (GCG).

Kepemilikan institusional tidak terbukti berpengaruh terhadap kineja perbankan, hasil ini sesuai dengan hasil penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007) dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti yang mengatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negative signifikan terhadap earnings management. Hal ini disebabkan karena sangat sedikit jumlah industry perbankan di Indonesia yang mempunyai kepemilikan institusional dalam struktur modal yang dimilikinya.

Kepemilikan manajerial terbukti berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan. Hasil ini sesuai dengan penelitian Ujiyantho dan Pramuka (2007)  dalam jurnal Yusriyati Nur Farida, Yuli Prasetyo, dan Eliada Herwiyanti yang mengatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negative signifikan terhadap earnings management. Ketika manajemen memiliki struktur modal dalam perusahaan maka mereka akan cenderung menunjukkan kondisi keuangan yang sebernarnya, karena selain sebagai pihak manajemen, mereka juga memposisikan diri sebagai pihak stockholder perusahaan.

Pada variable ukuran dewan direksi menunjukkan bahwa tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja perbankan. Berdasar pengujian, ukran dewan direksi terbukti menunjukka pengaruh yang positif namum tidak signifikan atas pengaruhnya terhadap kinerja perbankan (Totok Dewayanto, 2010).

CAR merupakan suatu persyaratan cadangan rasio kecukupan modal yang ditetapkan pemerintah sebagai bentuk pemantauan peraturan (reulator) terhadap kinerja perbankan, dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa variable CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan (Totok Dewayanto, 2010).

Auditor eksternal (BIG 4) menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan. Hal ini menunnjukkan bahwa harus adanya suatu pengawasan dan pengendali dari perbankan untuk meningkatkan kinerjanya.


PENUTUP


Untuk menciptakan iklim usaha yang stabil dalam dunia perbankan diperlukannya suatu pedoman yang berlaku secara menyeluruh bagi semua pihak. Oleh karena itu, diterapkanlah Good Corporate Governance. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha.

Dalam pedoman GCG Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance pada bulan januari 2004 disebutkan bahwa GCG mengandung lima prinsip utama, yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), serta kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan diciptakan untuk melindungi kepentingan semua pihak yang berkepentingan (shareholders).

Berdasarkan jurnal yang telah saya review yang berhubungan dengan Good Corporate Governance, penerapan GCG ini berpengaruh terhadap kinerja perbankan yang ada di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1. Penerapan Good Corporate Governance terhadap tindakan earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan tidak memiliki pengaruh signifikan kecuali pada proksi kepemilikan manajerial.
2.  Komposisi dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan.
3.      Kepemilikan institusional tidak terbukti berpengaruh terhadap kineja perbankan.
4.     Kepemilikan manajerial terbukti berpengaruh terhadap earnings management untuk meningkatkan kinerja perbankan.
5.  Variable ukuran dewan direksi menunjukkan bahwa tidak ada pengaruhnya terhadap kinerja perbankan.
6.      Variable CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.

7.  Auditor eksternal (BIG 4) menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja perbankan.


DAFTAR PUSTAKA

Farida, Yusriyati Nur., Yuli Prasetyo dan Eliada Herwiyati. 2010.  Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Timbulnya Earnings Management dalam Menilai Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan Di Indonesia. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol. 12 No. 2, Agustus 2010 Halaman 69-80.

Dewatanto, Totok. 2010. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan Nasional: Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI perode 2006-2008. Focus Ekonomi Vol. 5 No. 2 Desember 2010:104-123.

Wirna, Darwanis dan Jalaludin. 2012. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern terhadap Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perbankan di Kota Banda Aceh. Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.

Syam, Dhaniel dan Taufik Najda. 2012. Analisis Kualitas Penerapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Pengembalian dan Risiko Pembiayaan. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan ISSN; 2008-0685 Vol. 2 No. 1, April 2012 Pp 195-206

Subhan, SE. MM. 2010. Pengaruh Good Corporate Governance dan Leverage Keuangan terhadap manajemen Laba Perusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Universitas Madura






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar